Data menyebutkan Impor Solar Oktober terus mengalami kenaikan meskipun Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan B20 yang berfungsi untuk mengurai kenaiakn angka impor solar nasional. Pemerintah diketahui telah menegluarkan mandatori mengenai perluasan penerapan kewajiban yang mengatur pencampuran BBM (bahan bakar minyak) berjenis solar dengan kandungan minyak sawit sebesar 20% atau yang biasa disebut sebagai B20 semenjak tanggal 1 September 2018 yang lalu.
Impor Solar Oktober |
Secara arti, kebijakan ini dapat meminimalisir peningkatan impor solar untuk kebutuhan domestik tanah air. Namun sangat disayangkan tingginya angka impor solar pada bulan Oktober 2018 justru terpantau masih mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan kuota impor solar pada bulan sebelumnya. Tingginya impor solar Oktober 2018 ini disebabkan karena Mandatori B20 masih menemui sejumlah kendala dalam penerapannya.
Dilansir dari Data Budan Pusat Statistik, menunjukan bahwa angka impor solar tnah air pada bulan oktober 2018 mengalami lonjakan sebanyak 244,6 ribu ton atau naik sekitar 78% sehingga menjadi 558,2 ribu ton jika dibandingkan dengan impor solar pada bulan sebelumnya. Naiknya harga minyak dunia menjadi salah satu penyebab mengapa nilai impor solar masih mengalami kenaikan meskipun kebijakan mandatori B20 dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar