Defisit BPJS Kesehatan terus menggerogoti kesehatan anggaran negara. Dalam rilis terakhir, bahkan defisitnya mencapai angka 16 triliyn. Hal ini tentu membuat pemerintah perlu memutar otak agar defisit yang terjadi tidak semakin besar. Beberapa hal perlu ditingkatkan agar BPJS kembali ke jalur yang semestinya.
|
Defisit BPJS Kesehatan |
Dana bantuan pemerintah sebesar Rp 4,9 triliun yang diberikan pada periode Oktober kemarin tidak cukup menambal defisit. Masih ada triliunan rupiah lagi utang yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan seperti rumah sakit. Belum lagi utang kepada perusahaan farmasi yang hingga Juli lalu tercatat Rp 3,5 triliun. Sementara, ada denda 1% per bulan yang harus ditanggung BPJS Kesehatan bila telat membayar tagihan kepada para mitranya.
Apa yang perlu dilakukan pemerintah jika defisit BPJS benar-benar tak dapat teratasi? Akankah setiap tahun selalu menanggung kerugian besar yang sama? Tentunya ini pertanyaan semua orang yang mungkin akan segera kita ketahui jawabannya di tahun depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar