Laba Freeport |
Jika proses divestasi ini rampung maka Indonesia akan menjadi pemegang saham 51,23% salah satu perusahaan tambang emas terbesar di dunia tersebut. Nilai divestasi tersebut mencapai US$ 3,85 miliar atau setara Rp 56 triliun dengan kurs Rp 14.500/dolar Amerika Serikat.
Dengan menjadi pemegang saham mayoritas, maka pemerintah pusat (INALUM) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua akan mendapat dividen 51% dari keuntungan PTFI yang akan dibagikan. Sebagai informasi, pendapatan PTFI pada 2017 sebesar US$ 4,4 miliar meningkat dari tahun sebelumnya US$ 3,3 miliar. Sementara laba bersih pada tahun lalu mencapai 1,3 miliar dari tahun sebelumnya hanya US$ 579 juta.
Laba Freeport yang menggiurkan ini tentu harus segera didapatkan oleh Indonesia, karena jika tidak, maka akan menjadi masalah serius untuk negara ini. Indonesia memiliki segudang hal yang bisa terus dinaikan kualitasnya, terutama untuk memperbaiki sektor pemasukan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar