Ancaman Dagang yang dihadapi negara-negara di kawasan Asia Tenggara tak lepas karena pengaruh besar dari perang dagang yang dolakukan oleh AS dan China. Perang dagang ini telah menyulut berbagai macam hal, salah satunya adalah ketidakstabilan pasar Indonesia dalam menghadapi segala kemungkinan terburuk dari imbas perang dagang ini.
|
Ancaman Dagang |
Ada beberapa permintaan dari AS, jika Indonesia masih mau mendapatkan fasilitas bea masuk rendah, diantaranya terkait akses pasar, jasa, dan investasi. Pembicaraan mengenai hal ini telah dibahas AS dan Indonesia dalam rapat dengar pendapat (hearing) pertama dengan United States Trade Representative (USTR) pada 19 Juni 2018. Menurut Darmin, pemerintah telah berupaya melakukan perubahan terkait tiga isu ini sejak lama dan kini prosesnya akan dipercepat.
Pada hearing kedua, akhir November lalu, pembahasannya terkait Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Pembajakan dan kebijakan meningkatkan penggunaan komponen lokal di Indonesia menjadi tantangan atas penerapan HAKI. Hal ini dinilai bisa menghambat perdagangan dan investasi AS di Indonesia. Selain itu, kata Darmin, topik yang menjadi perhatian dalam dua kali pertemuan ini adalah mengenai National Payment Gateway (Gerbang Pembayaran Nasional/GPN) dan Data Centre.
Perang dagang membuka banyak hal, terutama terkait peluang untuk memperbaiki kondisi ekspor impor. Berbagai hal bisa diperbaiki, terutama untuk memastikan bahwa Indonesia akan memiliki berbagai macam kemungkinan terbaik seperti saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar