Kontainer Kotak Suara |
Komisioner KPU Pramono Ubaid menambahkan, kontrak payung antara LKPP dan pemenang lelang baru akan diadakan setelah masa sanggah selesai. Rencananya, tahapan itu akan dilakukan pada 7 Januari 2019. "Setelah itu ditandatangani, selanjutnya kami akan lanjut kontrak antara KPU dengan penyedia atau produsen. Nah sudah, habis itu baru akan dimulai proses produksi," kata Pramono.
KPU meminta pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut menunjukkan lokasi terkait tujuh kontainer yang berisikan surat suara telah dicoblos. Dengan demikian, masalah ini dapat ditindak lebih lanjut.
Akankah hoaks seperti ini dapat dihindari oleh KPU dan pihak pemerintah? Ada begitu banyak permasalahan yang menghampiri selama pemilu di 2019 ini, dan banyaknya isu yang terjadi tersebut tak lain tak bukan karena akan makin tingginya atmosfer sebelum pemilu. Indonesia memiliki catatan demokrasi yang bagus, semoga terus dijaga kedepannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar