Jumat, 09 November 2018

Uang Elektronik Semakin Menjamur

Penggunaan Uang Elektronik di Indonesia pada 2018 mengalami peningkatan yang luar biasa. Hal ini didukung juga dengan semakin maraknya fintech dan e-commerce yang berbondong-bondong menggunakan fitur uang elektronik ini.

Uang Elektronik
Uang Elektronik
Sebelumnya, BI membekukan uang elektronik dari sejumlah penyelenggara e-commerce sejak September 2017 karena belum memenuhi persyaratan bank sentral.  Di antaranya Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee. ShopeePay milik Shopee sudah mendapat izin melalui perusahaan yang terafiliasi, PT AirPay International Indonesia.

Kesulitan mengantongi izin Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan uang elektronik, Tokopedia dan Bukalapak tampaknya akan memakai jalan pintas. Tokopedia dikabarkan siap menutup TokoCash dan menggantinya dengan OVO. Sementara, Bukalapak telah menggandeng DANA untuk meluncurkan BukaDANA.

Bagaimana Ecommerce lain menyikapi hal ini? tentu saja membuat fitur baru uang elektronik akan sangat memakan biaya. Oleh karena itu beberapa perusahaan menggandeng perusahaan lain dan tercipta kerjasama yang saling menguntungkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar