Investasi dari PT
Asuransi Jiwasraya menjadi salah satu topik yang selalu muncul pemberitaannya di media akhir-akhir ini. Lantas apa yang sebenarnya terjadi? PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah mengalami tekanan likuiditas sehinga terpaksa menunda pembayaran polis asuransi yang jatuh tempo atas produk bancassurance-nya. Perusahaan asuransi milik pemerintah tersebut meminta nasabah untuk memperpanjang pencairan dananya satu tahun ke depan.
|
Asuransi Jiwasraya |
Terjadinya penundaan pembayaran ini diduga karena adanya indikasi mismanajemen pengelolaan portofolio investasinya. Berdasarkan laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya yang telah dipublikasikan per 30 Desember 2017, sekitar 70% portofolionya di investasikan ke instrumen pasar modal. Adapun portofolio ke pasar modal yang terbesar adalah di reksa dana, yakni mencapai Rp 19,18 trilun atau sekitar 45,32% dari total investasinya tahun lalu.
Angka-angka ini menunjukkan pada kita bahwa asuransi ini memiliki masalah yang harus segera ditangani. Karena jika tidak, maka akan sangat merugikan negara karena beberapa risiko siap diterima jika pada akhirnya perusahaan ini menjadi pailit dalam hal status.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar