Tampilkan postingan dengan label Peremajaan Sawit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peremajaan Sawit. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Desember 2018

Peremajaan Sawit untuk Kesuburan Tanah

Peremajaan Sawit masih menjadi salah satu yang terus dilakukan oleh pemerintah karena memiliki banyak hal yang perlu direalisasikan. Hal ini karena proses peremajaan sawit ini sangat sulit dilakukan oleh kebijakan yang ada saat ini. Bagaimana cara pemerintah membuat kebijakan terbaik agar program ini terealisasi?

Peremajaan Sawit
Peremajaan Sawit
Pemerintah telah menyalurkan dana Rp 332 miliar untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) hingga 10 Oktober 2018. Program tersebut untuk meningkatkan produktivitas minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) menjadi minimal 5 ton/ha  dari sebelumnya hanya 2 ton/ha. Selain itu, program PSR juga bertujuan agar perekebunan sawit dikelola secara berkelanjutan sesuai dengan prinsip Good Agricultural Practice (GAP).
Dana tersebut disalurkan bagi 5.873 pekebun dengan total luas lahan sawit mencapai 13.288 hektare (ha) di enam provinsi seperti terlihat pada grafik di bawah ini. Pengucuran PSR terbesar di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan nilai Rp 332,26 miliar untuk 3.172 pekebun dengan luas lahan 7.262 ha.

Beragam upaya peremajaan sawit ini perlu diapresiasi oleh semua orang. Namun untuk penyelamatannya perlu untuk lebih bersabar lagi. Ada beragam upaya pelestarian industri ini dan harus didukung.

Minggu, 25 November 2018

Peremajaan Sawit Akan Terus Dikejar

Peremajaan Sawit masih jauh dari target yang diharapkan oleh pemerintah. Kementan menyatakan telah mengeluarkan rekomendasi teknis untuk program peremajaan sawit rakyat sebanyak 42.950 hektare hingga Oktober 2018. Capaian tersebut relatif rendah atau hanya memenuhi sekitar 23,2%  dari target program peremajaan sawit tahun ini sebesar 185 ribu hektare.

Peremajaan Sawit
Peremajaan Sawit
pendanaan juga menjadi salah satu persoalan yang menyebabkan banyak petani sawit rakyat enggan mengikuti program ini. Alhasil, Kementerian Pertanian baru menyerahkan rekomendasi teknis untuk permintaan pembayaran pada BPDP Kelapa Sawit pada bulan September lalu. Alokasi pendanaan program peremajaan sebesar Rp 25 juta per hektar pun disebut kurang menarik bagi petani sawit. Apalagi kalau kepastian pembayaran program peremajaan sawit  juga tak memiliki jelasan dengan prosedur pencairan dana yang berbelit.

Apapun yang menjadi penghalang terkait program ini, semoga saja dapat terselesaikan dengan cepat. Karena kita ingin melihat sawit dikelola dengan baik dan benar.